Dalam proses seleksi, tiga perusahaan yang dinyatakan lolos berkas masing-masing CV Mappatuo Abadi, CV Fahmi Lestari, dan CV Palopo Mitra Promo. Tiga calon rekanan ini diseleksi dan dinilai oleh Tim Pengadaan dari JURnaL Celebes berdasarkan ketentuan yang berlaku. Ketiga calon rekanan ini kemudian dikirim ke MCA-Indonesia untuk menentukan dan menyetujui pemenang pengadaan 5.920 bibit Sukun dan Jengkol ini. MCA-Indonesia akhirnya menyetujui dan menetapkan CV Palopo Mitra Promo sebagai pemenang.
Pemenang tender pengadaan bibit dengan nilai sekitar Rp 206 juta ini diumumkan JURnaL Celebes pada 26 Juli 2017. (jc)